Bupati Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Bamus Se-Pasaman

    Bupati Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Bamus Se-Pasaman

    Pasaman, - Bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabar AS, memimpin acara pengukuhan/perpanjangan masa jabatan badan musyawarah (Bamus) nagari se-Kabupaten Pasaman dalam sebuah acara di GOR Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Rabu (11/09/2024).

    Acara tersebut dihadiri Sekda Pasaman, para staf ahli, asisten, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasaman, sejumlah camat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Sabar AS mengingatkan betapa pentingnya bagi anggota Bamus bagari untuk mengabdi dengan niat tulus dan ikhlas, yang didedikasikan untuk kemajuan Pasaman dan kesejahteraan seluruh anggota masyarakat yang berada di dalamnya.

    Menurut Bupati Sabar, bila pengabdian dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas, diyakini akan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT. “Karena setiap perbuatan baik, dipastikan balasannya baik juga, ”‘ tambah Sabar.

    Bupati Sabar juga mengingatkan pentingnya Bamus bekerja sama dengan pemerintahan nagari untuk merancang sekaligus mengawasi program-program pembangunan yang dinilai layak untuk dijalankan.

    Tidak lupa Bupati Sabar juga mengingatkan para anggota Bamus untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan regulasi san aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Bupati Pasaman Sabar AS memimpin acara pengukuhan/perpanjangan masa jabatan Bamus nagari di GOR Tuanku Imam Bonjol.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Welly Suhery Hadiri Pembukaan Ikan Larangan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Buka Secara Resmi MTQ Nasional...

    Berita terkait