Bupati Sabar AS Berharap, Pokir Dewan Selaras dengan RPJMD Pasaman

    Bupati Sabar AS Berharap, Pokir Dewan Selaras dengan RPJMD Pasaman

    Pasaman, - Bupati Pasaman Sabar AS mengharapkan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD Pasaman untuk tahun anggaran 2025, dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), terutama di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat serta SPM Bidang Sosial. 

    "Pokok-pokok pikiran dewan menjadi sumbang saran bagi pemerintah daerah, dalam penyusunan program pembangunan, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman."

    Harapan itu disampaikan Bupati Sabar AS dalam Rapat Paripurna Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Dewan di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (22/1). 

    Dijelaskan bupati, berdasarkan Permendagri nomor : 86/2017 pasal 78 (2), dinyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran, berdasarkan hasil reses (penjaringan aspirasi masyarakat), sebagai bahan perumusan kegiatan, termasuk lokasi serta kelompok sasaran.

    "Pokok-pokok pikiran yang disampaikan nantinya, akan kita proses sesuai tahapan, mulai dari entry data kedalam aplikasi SIPD, penelaahan, hingga finalisasi akhir, atau satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang kabupaten, " ujar Bupati Sabar.

    Rapat paripurna ke II tahun 2024 yang dibuka Pimpinan Sidang, Yasri pada pukul 16.40 Wib senin sore tadi, dihadiri secara physik oleh 9 anggota DPRD Pasaman, termasuk Yasri dan Dani Ismaya selaku wakil pimpinan dewan, serta Plh Sekda dan Kepala OPD Pemkab. Pasaman.-(*)

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Pasaman Tindak Tegas APK Pemilu...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Ketua DPRD Pasaman Usul Dua Solusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami