DPRD Pasaman Paripurna Penyampaian Laporan Ranperda APBD tahun 2023

    DPRD Pasaman Paripurna Penyampaian Laporan Ranperda APBD tahun 2023

    Pasaman, - DPRD Pasaman melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2024.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Bustomi SE dan dihadiri langsung Bupati Sabar AS bersama jajaran lengkap OPD nya.

    Dalam rapat di ruang sidang utama Lt. III, Senin (13/11/2023), Komisi-komisi DPRD Pasaman turut menyampaikan laporan Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah Kabupaten Pasaman tahun 2024.

    Komisi I disampaikan sekretaris Komisi Rahmi Wahidah, Komisi II dibacakan Sekretaris komisi Eka Hariani Sandra dan komisi III oleh Leon Fitra Irfan. 

    Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan jawaban Bupati Pasaman atas tanggapan fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda Pajak Daerah, Retribusi Daerah serta RAPBD Kabupaten Pasaman tahun 2024. 

    Rapat paripurna yang berlangsung hingga jelang Ashar tersebut, diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Pasaman dengan Bupati Pasaman, tentang Ranperda Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Ranperda RAPBD 2024.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Konsolidasi Internal, PKB Sumbar Siap "Pacah...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Dukung Open Turnamen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami