Pasaman, - Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, karena tidak memenuhi kuota forum (kuorum) akhirnya ditunda, Senin (01/04/2024) sore.
Penundaan dilakukan karena anggota DPRD Kabupaten Pasaman banyak yang tidak hadir atau mangkir, sehingga tidak memenuhi kuota forum (kuorum) untuk sidang paripurna.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Yasri dan hadir Plh Sekda Kabupaten Pasaman, Yasri Uripsyah serta sejumlah kepala OPD yang duduk berdampingan.
Dari pantauan wartawan Pasaman. banyaknya Anggota DPRD Pasaman tidak hadir, bukan karena anggota Dewan tersebut gagal dalam pemilu lalu. Sehingga malas datang ke kantor guna menghadiri rapat.
“Terlihat, beberapa anggota DPRD tersebut walau tidak terpilih kembali masih tetap semangat. Namun yang terlihat tidak hadir lebih banyak Anggota DPRD yang terpilih kembali, tapi kok tidak datang rapat.