Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pasaman Ditunda

    Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pasaman Ditunda

    Pasaman, - Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, karena tidak memenuhi kuota forum (kuorum) akhirnya ditunda, Senin (01/04/2024) sore.

    Penundaan dilakukan karena anggota DPRD Kabupaten Pasaman banyak yang tidak hadir atau mangkir, sehingga tidak memenuhi kuota forum (kuorum) untuk sidang paripurna.

    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Yasri dan hadir Plh Sekda Kabupaten Pasaman, Yasri Uripsyah serta sejumlah kepala OPD yang duduk berdampingan.

    Dari pantauan wartawan Pasaman. banyaknya Anggota DPRD Pasaman tidak hadir, bukan karena anggota Dewan tersebut gagal dalam pemilu lalu. Sehingga malas datang ke kantor guna menghadiri rapat.

    “Terlihat, beberapa anggota DPRD tersebut walau tidak terpilih kembali masih tetap semangat. Namun yang terlihat tidak hadir lebih banyak Anggota DPRD yang terpilih kembali, tapi kok tidak datang rapat.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Pasaman...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPD Partai NasDem Pasaman Siap Bertarung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami