Cegah Penyalahgunaan Dana, Kejari Pasaman Sosialisasi Program Jaga Desa

    Cegah Penyalahgunaan Dana, Kejari Pasaman Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pasaman, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman melalui program Jaksa Garda (Jaga) Desa sosialisasikan transparansi pengelolaan dana Nagari/desa di Kecamatan Bonjol, Senin (18/09/2023).

    Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi melalui Kasi Intelijen Kejari Pasaman, Fahala Erick Silvandro mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Nagari/desa tentang ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, serta untuk meningkatkan ketaatan hukum dan kesejahteraan masyarakat Nagari/Desa.

    "Perangkat Nagari/desa dapat mengelola dana desa dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa, ” harap Kasi Intelijen Fahala Erick Silvandro.

    Pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada perangkat Nagari/Desa yang membutuhkan.

    Ia menyebutkan, Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Agung RI yang sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

    "Mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi Jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, " jelasnya.

    Selain itu, program Jaga Desa diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan konflik di desa dengan menggunakan kearifan lokal.

    “Kami mengajak perangkat Nagari/desa untuk bersinergi dengan Kejaksaan dalam menjalankan program Jaga Desa ini, ” ungkapnya.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Stop Wariskan Sampah, Bupati Pasaman Lepas...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Ketua DPRD Pasaman Dampingi Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Ikuti Kami