Cegah Angkutan Odol, Sat Lantas Polres Pasaman Razia Kendaraan

    Cegah Angkutan Odol, Sat Lantas Polres Pasaman Razia Kendaraan

    Pasaman, - Sat-Lantas Polres Pasaman melaksanakan merazia kendaraan atau angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Pasaman. 

    Kasat Lantas Iptu Kelvin mengatakan hasil razia ODOL yang ditemukan 10 Truk angkutan terjaring yang tidak mengikuti aturan yang berlaku selama 4 hari.

    "Jadi, razia hari ini tidak hanya truk-truk yang overload membawa beban atau muatan tetapi ketidaklengkapan surat-menyurat, " jelas Kasat Lantas Iptu Kelvin kepada indonesiasatu.co.id, Jum'at (28/01/2022).

    Selain itu, kata dia, razia kendaraan ODOL ini merupakan suatu aksi keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi angkutan, yang mengakibatkan sering terjadi kecelakaan dan merusak jalan, serta mengganggu arus lalu lintas.

    “Penertiban terhadap kendaraan yang melebihi tonase juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh pemerintah, ” ujarnya.

    Kendaraan itu, lanjut Kasat, akan ditilang, dan didata oleh petugas.

    “Truk yang melebihi muatan atau over load ini dikawatirkan akan membahayakan banyak pihak, baik pengendara maupun pengguna jalan lain. Selain memicu mudah terjadinya kecelakaan, truk over load ini juga menyebabkan jalan cepat rusak, ” tutupnya.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Dua Belas PTT KUA Di Pasaman Terima SK

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Ambruk Dihantam Banjir, Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami