Pasaman, - Sebanyak 12 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan menerima SK dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman di aula kantor Senin (24/01).
Informasi dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul dan Analis Kepegawaian Nofrita, yang menerima tersebut Nasril.D (KUA Lubuk Sikaping), Lona Lusiana (KUA Bonjol), Dini Islami (KUA Simpang Alahan Mati), Despita (KUA Tigo Nagari), Mike Seprianti (KUA Dua Koto), Refliati (KUA Panti), Wahyuni Kamely (KUA Padang Gelugur), Nur Asiyah (KUA Rao Selatan), Rinlado (KUA Rao), Nurhabibah (KUA Rao Utara), Syahrul (KUA Mapat Tunggul) dan Adrizal (KUA Mapat Tunggul Selatan).
Kepala kantor Gusman Piliang menyampaikan pesan agar PTT yang menerima SK dapat semakin meningkatkan mutu dan semangat kerja, karena PTT merupakan bagian dari ASN seperti halnya disebutkan dalam undang-undang, meskipun dari sisi gaji yang diterima berbeda.
Dirinya mengingatkan, dalam bekerja memperhatikan kedisiplinan. Melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan Kepala KUA sebagai pimpinan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Karena pada dasarnya, PTT memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan ASN Kemenag.
βSelamat, semoga Saudara dapat melaksanakan kerja sebaik-baiknya dan semakin bersemangat, "Β ucapnya.