Pasaman, - Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagari Aia Manggih Selatan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis (7/11/2024), sebagai persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pelantikan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat, dengan harapan terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Aia Manggih Selatan, Dian Ahyasra Putri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggota KPPS yang dilantik terdiri dari 42 orang yang tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka terpilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen tinggi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Para anggota KPPS akan bertanggung jawab atas seluruh proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Dian berharap, dengan pelantikan ini, pelaksanaan Pilkada 2024 di Nagari Aia Manggih Selatan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, guna menghasilkan pemilu yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat.
Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon, turut hadir memberikan sambutan. Ia menyampaikan harapan agar KPPS dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan keadilan, sehingga Pilkada 2024 di Nagari Aia Manggih Selatan bisa berjalan transparan dan demokratis.
Puncak acara berlangsung ketika seluruh anggota KPPS yang telah dilantik mengucapkan sumpah jabatan. Mereka berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi dan menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemungutan suara.
Pentingnya KPPS dalam Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 adalah momen penting bagi masyarakat Pasaman untuk menentukan masa depan mereka. Pilkada ini adalah pesta demokrasi yang dilaksanakan secara langsung oleh penduduk di daerah administratif masing-masing. Untuk itu, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas. Salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkada adalah peran KPPS.
KPPS memiliki tanggung jawab besar, yaitu melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan, mengawasi proses Pilkada di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara. Karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi, serta mampu menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PPS telah melakukan seleksi anggota KPPS secara terbuka dan partisipatif. Proses ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran, penerimaan dan pemeriksaan administrasi, pengumuman hasil seleksi, hingga penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Setelah melalui tahapan tersebut, PPS menetapkan 42 anggota KPPS yang terdiri dari 6 TPS di Nagari Aia Manggih Selatan.
Pelantikan hari ini merupakan bentuk pengesahan dan pengukuhan status anggota KPPS, sekaligus pengambilan sumpah jabatan mereka. Dengan pelantikan ini, anggota KPPS diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas, serta menjadi agen perubahan yang positif bagi demokrasi Indonesia.
"Saya berharap, anggota KPPS yang telah dilantik hari ini dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, " ujar Dian Ahyasra Putri. Ia juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan doa bagi anggota KPPS, agar Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan hasil yang mencerminkan aspirasi rakyat.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Babinsa Gustisar, Ketua Bamus Nagari Aia Manggih Selatan Ade Syuryadi, Ketua PPS dan Jajaran, Ketua PKD Nagari Aia Manggih Selatan, tokoh masyarakat, serta anggota KPPS se-Nagari Aia Manggih Selatan.